Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa mereka akan melanjutkan kebijakan pelonggaran uang muka atau Down Payment (DP) nol persen untuk kredit kendaraan bermotor dan properti hingga akhir tahun 2024. Awalnya kebijakan ini dijadwalkan berakhir pada Desember 2023, namun untuk menggenjot kredit perbankan, BI memperpanjang kebijakan ini. Kredit properti seperti rumah tapak, rumah susun, dan ruko/rukan juga termasuk dalam kebijakan ini, dengan syarat bank tersebut memenuhi kriteria NPL/NPF. Perry, Gubernur BI, menjelaskan bahwa kebijakan DP nol persen untuk kendaraan bermotor diberikan untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Sementara itu, pada bulan September 2023, pertumbuhan kredit perbankan mencapai 8,96 persen secara year on year (yoy), didukung oleh permintaan pembiayaan yang meningkat dan kinerja korporasi yang baik. Pertumbuhan kredit terutama ditopang oleh sektor jasa dunia usaha, perdagangan, dan jasa sosial. Pembiayaan syariah juga meningkat sebesar 14,69 persen yoy pada September 2023.
Home
Berita
Program Peningkatan Kredit, Kebijakan Nol Persen DP Kendaraan dan Properti Diperpanjang hingga Akhir 2024
Program Peningkatan Kredit, Kebijakan Nol Persen DP Kendaraan dan Properti Diperpanjang hingga Akhir 2024
Recommendation for You
KABARPDR.COM, YOGYAKARTA- Dukungan terhadap proses pencalonan Sri Sultan HB II sebagai Pahlawan Nasional terus menguat….
KABARDPR.COM, JAKARTA – Revisi Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 mengenai Dewan…
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyatakan penolakan terhadap kebijakan Pemerintah yang membuka kembali…
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, meminta agar jajarannya memperkuat kerja sama dengan institusi terkait,…
KABARDPR.COM, JAKARTA- Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah dan pihak terkait di bidang pendidikan…