BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

Nelayan Indonesia Membuat Kontroversi dengan Aksi Penyerbuan ke Perairan Australia, Trenggono Ambil Sikap Ini

Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Sakti Wahyu Trenggono menyatakan telah bertemu Duta Besar Australia untuk membahas kapal ikan RI yang melintasi batas wilayah teritorial Australia. Trenggono mengatakan bahwa telah ada kesepakatan untuk melakukan patroli bersama dalam mengawasi kapal-kapal ikan di wilayah perairan masing-masing.

Trenggono juga menegaskan perlunya menjaga kerja sama antara Indonesia dan Australia dalam hal penanganan kapal-kapal ikan asing yang masuk ke wilayah perairan masing-masing. Selain itu, pihaknya juga terus memberikan pemahaman kepada masyarakat nelayan Indonesia agar tidak lagi menangkap ikan di wilayah perairan Australia.

Berdasarkan data dari command center milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), banyak kapal ikan Indonesia yang memasuki wilayah barat Perth, Australia. Jumlah kapal ikan RI yang masuk ke wilayah teritori Australia mencapai ratusan, dengan ukuran kapal yang memasuki wilayah teritorial kecil, berkisar antara 5-10 gross tonnage (GT).

Polemik ini berawal dari sengketa Pulau Pasir, dimana nelayan Pulau Rote menganggap Pulau Pasir sebagai bagian dari traditional fishing ground mereka, namun kenyataannya Pulau Pasir masuk wilayah Australia. Hal ini mengakibatkan terbentuknya kerja sama MoU Box antara Australia dan Indonesia, yang mengatur penangkapan ikan di wilayah MoU Box hanya boleh dilakukan dengan kapal-kapal tradisional. Namun kapal-kapal bermotor dengan ukuran cukup besar telah masuk ke wilayah Australia untuk menangkap teripang.

Artikel Selanjutnya
Rumput Laut RI Disulap Jadi Bensin, Ini Strategi Menteri KKP

(wur)