BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

Lembaga yang Dibangun oleh Sri Mulyani Mengirimkan Dana Sebesar Rp31,9 Miliar ke Palestina

Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) atau Indonesian Aid akan mengirimkan bantuan senilai Rp 31,9 Miliar, setara dengan US$ 2 juta demi membantu masyarakat Palestina, yang saat ini sedang diserang oleh pasukan militer Israel.

Indonesia Aid adalah unit kerja di bawah Kementerian Keuangan yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PP Nomor 48 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing. Aturan ini menetapkan bahwa Menteri Keuangan harus membentuk unit kerja di bawah Kementerian Keuangan yang berupa badan layanan umum (BLU). Indonesia Aid bertugas mengelola dana kerja sama pembangunan internasional dan melakukan bantuan secara mandiri yang dapat mengurangi beban APBN.

Direktur Utama Indonesia Aid, Tormarbulang Lumbantobing, menjelaskan bahwa dana yang disiapkan akan digunakan untuk kebutuhan medis, seperti obat-obatan dan alat-alat kesehatan, bagi warga Palestina, terutama di Jalur Gaza. Pengiriman bantuan ini direncanakan akan dilaksanakan pekan depan.

Tormarbulang Lumbantobing menyebutkan bahwa bantuan kemanusiaan tahap kedua ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk membantu Palestina, seperti yang telah diumumkan oleh Presiden saat melepas bantuan tahap pertama kemarin di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta. Pada tahap pertama, Indonesia telah mengirimkan 51,5 ton bantuan yang berasal dari pemerintah, dunia usaha, lembaga swadaya, dan berbagai elemen masyarakat lainnya. Bantuan ini merupakan representasi dari seluruh elemen bangsa Indonesia.

Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, TNI, Polri, dan masyarakat secara keseluruhan dalam mengumpulkan berbagai jenis bantuan, termasuk bantuan tahap selanjutnya yang sedang dipersiapkan oleh LDKPI.

Tormarbulang Lumbantobing menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah aktif dalam kerja sama pembangunan internasional, dengan fokus pada isu-isu kemanusiaan dan perdamaian. Dia juga menegaskan bahwa APBN adalah instrumen penting dalam mewujudkan cita-cita nasional Indonesia, yaitu ikut serta dalam menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, sesuai dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.