BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

Mengapa Indonesia Memiliki Potensi Gagal dalam Mencapai Status Negara Maju

Lembaga Penyelidikan Ekonomi & Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia memproyeksikan Indonesia berpotensi gagal menjadi negara maju pada 2045. Hal tersebut terdapat dalam White Paper yang berjudul Dari LPEM bagi Indonesia: Agenda Ekonomi dan Masyarakat 2024-2029.

Dalam White Paper tersebut, Indonesia disebut belum memenuhi syarat cukup dan syarat perlu untuk menjadi negara berpendapatan tinggi seperti China, Malaysia, Korea Selatan, Thailand, dan Brazil ketika mereka pertama kali masuk dalam kelompok negara berpendapatan tinggi.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia dinilai stagnan dan tidak pernah melebihi angka 5%. Pertumbuhan kredit per tahun juga tidak pernah mencapai 15%. Rasio pajak terhadap PDB tidak pernah melebihi 11% dan bahkan hanya 9,9% dalam satu dekade terakhir. Kontribusi industri terhadap PDB terus menurun hingga saat ini berada pada level 18%. Tingkat kemiskinan ekstrem juga masih persisten pada tingkat 1,7%.

Dekan FEB UI, Teguh Dartanti, yang juga salah satu penulis White Paper tersebut, mengungkapkan bahwa lebih baik fokus pada upaya mengentaskan kemiskinan, menurunkan ketimpangan, dan membangun kelas menengah yang kuat dan inovatif dibandingkan dengan hanya fokus pada upaya menjadi negara berpendapatan tinggi.

Kepala LPEM Chaikal Nuryakin menambahkan bahwa kondisi perekonomian Indonesia yang stagnan menunjukkan bahwa saat ini Indonesia seperti tengah membentur atap kaca dalam perjalanan menuju tahun 2045.

LPEM juga menyarankan untuk menyiapkan opsi kedua jika Indonesia gagal menjadi negara maju pada 2045, yaitu dengan menyiapkan kelas menengah yang merupakan pemilik porsi 40-80% dari total penduduk Indonesia yang kuat secara ekonomi dan inovatif. Penguatan ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kesetaraan kesempatan dan akses pendidikan serta kesehatan berkualitas, pekerjaan sektor formal, infrastruktur dasar, dan jaminan sosial menyeluruh.

LPEM juga mengingatkan agar pertumbuhan ekonomi pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang fokus pada kelompok terbawah dan teratas tidak mengabaikan kelas menengah yang merupakan porsi 40-80% dari total penduduk.

Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, diharapkan Indonesia dapat menjadi negara maju dalam waktu 20 tahun mendatang atau pada tahun 2065.

sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/202310/Potensi-Gagal-Jadi-Negara-Maju-Indonesia-Agar-Tak-Abu-abu