BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

Rencana BI Menaikkan Suku Bunga Acuan untuk Mempertahankan Nilai Rupiah, Menurut BCA

Rencana BI Menaikkan Suku Bunga Acuan untuk Mempertahankan Nilai Rupiah, Menurut BCA

Jumat, 20 Oktober 2023 – 05:00 WIB

Jakarta – Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja, menanggapi keputusan Bank Indonesia (BI) yang menaikkan suku bunga acuan BI atau BI 7-Day Reserve Repo Rate (BI7DRR), sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,0 persen.

Baca Juga :

BI Segera Terbitkan Instrumen Moneter Baru untuk Tarik Modal Asing Masuk RI

Dalam konferensi pers Paparan Kinerja Kuartal III-2023 Bank BCA itu, Jahja berpendapat bahwa langkah BI menaikkan suku bunga merupakan langkah yang tepat untuk menjaga nilai rupiah.

“Kalau kita lihat, rupiah sempat menguat ke Rp 14.600 (per US$), kemudian kembali melemah ke Rp 15.600. Bahkan tadi pagi mencapai Rp 15.800. Mungkin itu yang menyebabkan BI menaikkan suku bunga,” kata Jahja dalam telekonferensi, Kamis, 19 Oktober 2023.

Baca Juga :

Sukses Dongkrak Kredit di Semua Segmen, BCA Beberkan Strateginya

Pekerja menunjukkan uang Rupiah dan Dolar Amerika Serikat di sebuah tempat penukaran uang di Jakarta.

Photo :

  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Meski demikian, Jahja juga mengatakan bahwa BI tidak bisa terus-terusan merilis kebijakan intervensi, karena dapat mengurangi devisa. Terlebih, Bank Sentral AS, The Fed, diperkirakan juga masih akan terus menaikkan suku bunga sampai 2024 guna mencapai target inflasi 2 persen.

Baca Juga :

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6 Persen, Bos BI: Dinamika Global Sangat Cepat

Selain itu, Jahja juga menjelaskan tentang Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK). Dia menjelaskan bahwa BCA memiliki dana pihak ketiga terbesar dari rekening giro dan tabungan. Dia mengatakan bahwa giro tabungan tidak banyak diubah, terutama untuk tabungan. Namun, Jahja menekankan bahwa layanan akan terus ditingkatkan oleh BCA.

“Untuk SBDK sendiri, saya pikir akan mengikuti perhitungan rata-rata. Karena kita memiliki CASA yang terbesar dan deposito. Biasanya, peningkatan BI Rate diikuti dengan peningkatan deposito. Jika membutuhkan dana dan LPS sudah menyesuaikan batas di bawah Rp 2 miliar, tentu kita akan mempertimbangkannya,” kata Jahja.

Dia menambahkan bahwa sebelum terjadi perubahan-perubahan tersebut dan suku bunga deposito masih menarik, SBDK tidak akan diubah.

“Jadi semuanya tergantung pada hasil perhitungan, karena kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia baru diumumkan hari ini,” katanya.

Diketahui, Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan yaitu BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 0,25 basis poin, menjadi 6 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 18-19 Oktober 2023. Suku bunga fasilitas deposito dan suku bunga fasilitas pinjaman juga naik, masing-masing sebesar 0,25 basis poin menjadi 5,25 persen dan 6,75 persen.

Halaman Selanjutnya

Dia menambahkan bahwa sebelum ada perubahan-perubahan tersebut dan suku bunga deposito masih menarik, SBDK tidak akan diubah.

Halaman Selanjutnya