BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

OJK Menyoroti Peran Kritis Komite Audit dalam Meningkatkan Tata Kelola Perusahaan Publik

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pentingnya peran Komite Audit dalam meningkatkan tata kelola emiten dan perusahaan publik. Hal ini bertujuan untuk memastikan bisnis yang dijalankan dapat berkembang dengan baik. Komite Audit berperan sebagai pengawas dalam proses penyusunan, penyiapan, dan transparansi laporan keuangan emiten. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan bahwa keberadaan Komite Audit diharapkan dapat mendorong peningkatan tata kelola emiten dan perusahaan publik sehingga dapat meningkatkan nilai pertumbuhan dari emiten dan perusahaan. Selama tahun 2022, OJK telah memberikan sanksi kepada 276 emiten dan perusahaan publik yang melaporkan keterlambatan. Sanksi tersebut diberikan karena keterlambatan dalam melaporkan laporan tahunan, laporan keuangan, dan penggunaan dana, dengan total denda mencapai Rp12,04 miliar. Selain itu, terdapat pula sanksi denda sebesar Rp21,9 miliar yang tidak berkaitan dengan keterlambatan pelaporan dan banyak terkait dengan transaksi material. Inarno juga menyampaikan bahwa pentingnya peran Komite Audit sejalan dengan pertumbuhan jumlah emiten dan perusahaan publik yang positif di Indonesia. Hingga tanggal 16 Oktober 2023, terdapat 983 emiten dan perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), meningkat dari 918 emiten pada tahun 2022 dan 855 emiten pada tahun 2021. Inarno menekankan pentingnya peningkatan kompetensi Komite Audit melalui proses sertifikasi dan seleksi agar dapat mengawasi emiten dan perusahaan publik dengan efektif. Ketua Dewan Pengurus IKAI, Chandra Marta Hamzah, juga mengajukan bahwa sertifikasi Komite Audit penting sebagai standarisasi kompetensi, dan ia menganjurkan agar seleksi Komite Audit dilakukan sesuai dengan standar.