Hak tersangka di Rutan Polda Metro yang terpenuhi: Penegakan Hukum Polisi

Pada hari Jumat, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa hak-hak para tersangka yang berada di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya tetap terpenuhi dengan baik. Mulai dari layanan kesehatan, akses kunjungan keluarga hingga kebebasan beribadah. Ade Ary menegaskan bahwa tidak ada isu atau informasi tentang mogok makan yang sebenarnya. Direktur Tahanan dan Alat Bukti Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali menambahkan bahwa setiap tahanan memiliki jadwal kunjungan dari Senin hingga Kamis dan mendapatkan tiga kali makan setiap hari dengan pengawasan ahli gizi.

Selain itu, pengawas juga memastikan bahwa makanan yang diberikan habis disantap oleh tahanan dan tidak ada yang menolak makan. Beberapa rekaman CCTV juga menunjukkan bahwa tidak ada tahanan yang mogok makan. Dermawan juga menegaskan bahwa titipan dari keluarga yang lolos pemeriksaan tetap diberikan kepada para penghuni rutan. Selain itu, memastikan bahwa keluarga maupun sahabat dekat masih bisa berkunjung sesuai aturan yang berlaku.

Kondisi para tahanan juga terus dipantau oleh Kabiddokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Ginting. Tim medis yang terdiri dari dokter dan perawat memeriksa lebih dari 70 orang setiap hari secara rutin. Mereka memeriksa tekanan darah, nadi, suhu tubuh, dan tes gula darah bila diperlukan. Martinus menegaskan bahwa belum ada temuan yang menunjukkan adanya gejala mogok makan, sehingga tudingan tersebut tidak benar. Polda Metro Jaya terus memastikan kesejahteraan para tahanan dan mengklarifikasi informasi yang tidak benar terkait kondisi mereka.

Source link

Exit mobile version