Polisi Terus Buru Provokator Penjarahan Rumah Uya Kuya

Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) masih aktif dalam memburu provokator lain yang terlibat dalam aksi penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan penelusuran untuk menemukan pelaku yang melakukan penghasutan terhadap kasus penjarahan tersebut. Tim siber juga telah dilibatkan dalam upaya mencari pelaku yang diduga terlibat dalam penghasutan massa melalui media sosial.

Saat ini, jumlah tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya mencapai 15 orang, namun pihak penyidik terus berupaya untuk menemukan pihak yang diduga menjadi provokator dalam aksi tersebut. Terkait keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus penjarahan, Dicky menyatakan bahwa proses hukum terhadap mereka masih menunggu keputusan pimpinan. Hingga kini, terduga provokator yang telah ditangkap diduga menyebarkan ajakan melalui akun media sosial dan telah disita dua unit telepon genggam yang digunakan untuk mengoperasikan akun TikTok.

Polres Metro Jakarta Timur terus berkomitmen untuk mengungkap kasus penjarahan rumah Uya Kuya secara menyeluruh. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Alfian Nurrizal mengungkapkan bahwa upaya penegakan hukum terhadap kasus ini akan terus dilakukan. Dengan penangkapan terduga provokator dan penetapan tersangka lainnya, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan. Selain itu, pihak berwenang juga terus mengawasi situasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Source link

Exit mobile version