Tersangka Perusakan Fasilitas Umum Ditangkap Polisi: Berita Terbaru

Polda Metro Jaya berhasil menangkap 16 orang tersangka yang melakukan perusakan fasilitas umum selama unjuk rasa pada 28-31 Agustus 2025. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengungkapkan bahwa ke-16 tersangka tersebut ditangkap di empat lokasi berbeda. Mereka ditangkap di Arborea Cafe, halte Transjakarta dekat Kemendikdasmen, Gedung DPR/MPR RI, dan halte depan Polda Metro Jaya.

Dalam penangkapan di Arborea Cafe, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka, sedangkan di halte Transjakarta di depan Gedung Kemendikdasmen, polisi menangkap lima tersangka, termasuk satu anak. Satu tersangka diamankan di area Gedung DPR/MPR RI, dan empat tersangka ditangkap di halte depan Polda Metro Jaya. Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil menyita berbagai alat bukti yang digunakan dalam perusakan fasilitas umum.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa seluruh tersangka menggunakan bom molotov untuk membakar lokasi yang menjadi sasaran perusakan. Bom molotov digunakan untuk membakar berbagai lokasi, termasuk halte, Cafe Arborea, dan lainnya. Polisi telah menerbitkan lima laporan polisi dan menyita 53 barang bukti untuk menguatkan kasus ini.

Kejadian ini merupakan kasus serius yang menunjukkan tindakan kriminal yang harus ditindaklanjuti. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam perusakan fasilitas umum selama unjuk rasa tersebut.

Source link

Exit mobile version