Berita  

Perbedaan Metode Hitung Kemiskinan BPS & Bank Dunia: Penjelasan

Perbedaan perhitungan angka kemiskinan antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan World Bank menuai perbincangan karena terdapat perbedaan signifikan dalam angka yang dihasilkan. World Bank mencatat bahwa lebih dari 60,3% penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan, sedangkan BPS melaporkan angka sebesar 8,57% atau sekitar 24,06 juta jiwa pada September 2024.

World Bank meningkatkan garis kemiskinan global dengan mengadopsi Purchasing Power Parities (PPP) 2021, menyebabkan revisi ke atas garis kemiskinan. Bank Dunia juga merevisi tiga lini garis kemiskinan berdasarkan PPP 2021, yang membuat jumlah kemiskinan di berbagai negara naik.

Di sisi lain, BPS menggunakan standar nasional dalam menghitung kemiskinan Indonesia dengan pendekatan Cost of Basic Needs (CBN). Mereka juga menggunakan susenas untuk mengumpulkan data mengenai pola konsumsi dan pengeluaran masyarakat, yang kemudian digunakan dalam menghitung garis kemiskinan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.

Meskipun terdapat perbedaan dalam perhitungan antara BPS dan World Bank, pemerintah Indonesia belum memiliki rencana untuk mengubah standar perhitungan angka kemiskinan nasional. Mereka masih mengikuti acuan yang digunakan oleh BPS dalam mengukur garis kemiskinan dan belum mempertimbangkan untuk mengubahnya ke pendekatan PPP yang digunakan oleh World Bank.

Source link

Exit mobile version