Berita  

Impor Tarif Donald Trump: Rp 1.831 Triliun Diperoleh

Departemen Keuangan Amerika Serikat mengumumkan surplus anggaran hingga bulan Juni 2025 sebesar US$ 27 miliar, seiring dengan mendekatnya pemberlakuan tarif resiprokal pada 1 Agustus 2025 oleh Presiden Donald Trump. Surplus ini terjadi karena setoran dari bea cukai pertama kalinya melampaui US$ 100 miliar, yang berdampak pada peningkatan penerimaan bea cukai hingga mencapai rekor baru pada akhir Juni 2025. Nilai setoran dari bea cukai itu mengalami peningkatan empat kali lipat dari sebelumnya, menjadi US$ 27,2 miliar secara bruto dan US$ 26,6 miliar secara neto di bulan Juni.

Menteri Keuangan Scott Bessent menyatakan bahwa kinerja anggaran AS hingga Juni 2025 menunjukkan hasil dari kebijakan tarif Trump, dengan perkiraan pendapatan tarif AS mencapai $300 miliar pada tahun yang sama. Penerimaan bea cukai AS mencapai rekor sebesar US$ 113,3 miliar dalam sembilan bulan pertama tahun fiskal 2025, hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya, seiring dengan pertumbuhan tarif menjadi sumber pendapatan terbesar keempat untuk pemerintah federal.

Surplus anggaran pada Juni merupakan pemulihan dari defisit pada Juni 2024, dengan pendapatan baru yang terkait tarif membantu meningkatkan total penerimaan anggaran bulan lalu sebesar 13%, menjadi US$ 526 miliar. Meskipun belanja negara pada Juni turun 7%, potensi defisit AS tetap sekitar US$ 70 miliar setelah penyesuaian dengan defisit tahun sebelumnya sebesar US$ 143 miliar. Tarif sebagai bagian dari pendapatan federal telah meningkat secara signifikan selama empat bulan terakhir, mencapai sekitar 5% dari total penerimaan federal.

Source link

Exit mobile version