Berita  

Data Kemiskinan: Bank Dunia Sarankan RI Tetap Gunakan Data BPS

Bank Dunia merekomendasikan pemerintah Indonesia untuk tetap menggunakan standar penghitungan garis kemiskinan yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam lembar fakta yang berjudul “The World Bank’s Updated Global Poverty Lines: Indonesia,” yang dirilis pada 13 Juni 2025, Bank Dunia menyatakan bahwa data yang digunakan oleh BPS lebih sesuai untuk merancang program bantuan sosial, bantuan langsung tunai, dan bantuan lainnya.

Sebelumnya, Bank Dunia telah menaikkan garis kemiskinan dunia dengan mempertimbangkan adopsi ukuran purchasing power parity (PPP) terbaru, yakni 2021 PPP. Dalam dokumen “June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform (PIP),” Bank Dunia merevisi tiga lini garis kemiskinan setelah mengadopsi 2021 PPP.

Menurut Bank Dunia, garis kemiskinan nasional yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia lebih sesuai untuk kebijakan di tingkat nasional, sementara standar garis kemiskinan global yang dibuat oleh Bank Dunia bertujuan untuk membandingkan negara dengan standar global dan memantau pengurangan kemiskinan di seluruh dunia.

Dengan garis kemiskinan terbaru Bank Dunia untuk kategori UMIC, Bank Dunia mencatat bahwa tingkat kemiskinan Indonesia yang masuk kategori negara berpendapatan tinggi ialah sebesar 68,3% dari total jumlah penduduk pada 2024 sebanyak 285,1 juta jiwa. Ini menunjukkan perbedaan data kemiskinan antara Bank Dunia dan BPS, dengan Bank Dunia menghasilkan angka yang lebih tinggi. Sesuai dengan definisi masing-masing, Bank Dunia menyadari perbedaan antara definisi kemiskinan nasional dan internasional yang digunakan untuk tujuan yang berbeda.

Source link

Exit mobile version