Berita  

Manfaat Perjanjian Dagang IEU-CEPA untuk Indonesia: Selesai!

Perundingan antara Indonesia dan Uni Eropa mengenai kesepakatan kemitraan ekonomi yang komprehensif telah mencapai tahapan akhir. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa semua tahapan perundingan telah selesai dan beberapa isu teknis berhasil diselesaikan. Tujuan utama dari perjanjian dagang ini adalah untuk membuka pasar perdagangan dan investasi yang saling menguntungkan serta mengurangi hambatan perdagangan.

Salah satu manfaat utama dari IEU CEPA adalah penghapusan tarif impor yang signifikan. Ekspor Indonesia ke Uni Eropa diperkirakan akan menikmati tarif 0% dalam waktu 1-2 tahun setelah perjanjian berlaku. Indonesia juga akan mendapat perlakuan preferensial untuk komoditas unggulan seperti produk padat karya, minyak sawit, perikanan, sektor energi terbarukan, dan kendaraan listrik.

Eropa memberikan fokus pada isu-isu seperti ketentuan TKDN, sektor otomotif, critical mineral, dan fasilitas investasi. Perjanjian ini menjadikan pentingnya perdagangan dan pertumbuhan yang berkelanjutan, memberikan keuntungan bagi pelaku usaha di kedua belah pihak. Indonesia juga mendorong pengembangan produk perikanan sebagai potensi penting untuk ekspor ke Eropa.

Dengan terbukanya pasar dan penghapusan hambatan tarif, IEU CEPA membantu memperkuat posisi tawar Indonesia di kancah global. Pemerintah optimis bahwa kesepakatan ini akan meningkatkan ekspor Indonesia ke Uni Eropa lebih dari 50% dalam tiga hingga empat tahun ke depan. Selain itu, IEU CEPA juga membuka peluang investasi strategis dari Eropa ke Indonesia, berdampak positif terhadap ekspor produk hasil hutan Indonesia, dan meningkatkan kepercayaan terhadap sistem hukum dan kebijakan dalam negeri. Kedua belah pihak berharap untuk segera menyelesaikan proses hukum perjanjian ini untuk mencapai tujuan bersama yang telah disepakati.

Source link

Exit mobile version