Berita  

Airlangga Sebut Manfaat RI Bergabung ke OECD

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto baru-baru ini menjelaskan tentang manfaat yang akan didapat oleh Indonesia jika diterima sebagai anggota Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD). Salah satu keuntungan utama adalah peluang ekspor yang lebih luas karena OECD adalah gabungan dari 38 negara dengan ekonomi besar yang menguasai sebagian besar perdagangan dunia.

Menurut Airlangga, keuntungan lainnya adalah akses Indonesia ke sumber dana investasi baru dengan menjadi anggota OECD. Organisasi ini menetapkan standar negara maju yang harus diikuti oleh semua anggotanya, sehingga minat investasi terhadap negara yang mengikuti standar tersebut dapat lebih tinggi.

Duta Besar RI untuk Perancis, Mohamad Oemar, menambahkan bahwa masuknya Indonesia ke OECD juga membuka peluang investasi yang lebih luas karena sebagian besar aliran modal asing berasal dari negara-negara anggotanya. Selain itu, OECD memiliki peran penting dalam administrasi lembaga bantuan pembangunan yang resmi.

Meskipun terdapat beberapa potensi dampak negatif jika Indonesia bergabung dengan OECD, seperti terpaksa mematuhi aturan internal organisasi, namun manfaatnya termasuk akses ke pasar internasional yang lebih luas dan investasi yang lebih besar. Bergabung dengan OECD juga dianggap sebagai langkah reformasi birokrasi yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5%.

Source link

Exit mobile version