Berita  

Penelusuran Rumah Robert Bonosusatya Terkait TPPU: KPK Mengamankan Uang Rp1,8 M

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pengusaha Robert Bonosusatya terkait kasus dugaan pencucian uang eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Penggeledahan ini dilakukan pada 14 dan 15 Mei 2025. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita uang senilai Rp 1,85 miliar beserta dokumen dan barang elektronik sebagai barang bukti.

Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Selama penggeledahan, KPK menyita 26 dokumen, 6 barang bukti elektronik, serta uang dalam berbagai mata uang, termasuk dalam bentuk Dolar, Pound Sterling, dan Singapura Dollar. Barang bukti elektronik dan 16 dokumen tersebut akan dianalisis lebih lanjut oleh KPK.

Rita Widyasari terlibat dalam kasus korupsi terkait izin batu bara. Pada 2018, Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat telah menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta terhadap Rita. Kasus ini berkaitan dengan permintaan uang dalam bentuk Dolar dari setiap metrik ton batu bara yang dieksplorasi oleh Rita.

Source link

Exit mobile version