Berita  

Pemerintah RI Pulangkan 554 WNI Korban Online Scam Myanmar

Pemerintah Indonesia telah berhasil memulangkan 554 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar. Repatriasi ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon dan Bangkok. Dari total korban, 400 WNI tiba di Bandara Soekarno-Hatta setelah diterbangkan dari Bandara Don Mueang, Bangkok. Sementara 154 WNI lainnya dijadwalkan tiba pada hari berikutnya, sehingga jumlah WNI yang dipulangkan mencapai 554, terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan.

Menteri Luar Negeri Sugiono secara langsung menyambut kedatangan kelompok pertama WNI dan menyatakan bahwa pemulangan ini adalah wujud nyata dari kebijakan perlindungan WNI yang diprioritaskan oleh pemerintahan Presiden Prabowo. Evakuasi dilakukan melalui perjalanan darat selama 10 jam dengan 13 bus melintasi perbatasan Myanmar-Thailand. Meskipun menghadapi beberapa kendala akibat situasi yang tidak stabil, operasi ini berhasil dilaksanakan berkat kerja sama yang baik.

Tim gabungan yang terdiri dari Kemlu, KBRI Yangon, dan KBRI Bangkok memainkan peran penting dalam mengkoordinasikan proses repatriasi. Hal ini juga merupakan tanggapan atas kasus TPPO yang melibatkan penipuan online di Myawaddy. Pemerintah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang mencurigakan. Dengan meningkatnya kesadaran dan kehati-hatian, diharapkan kasus-kasus TPPO dapat dicegah dan perlindungan bagi WNI di luar negeri terus diperkuat.

Source link

Exit mobile version