Berita  

Penemuan Menjanjikan: Jual LPG 3 Kg, Harga Pengecer 375rb!

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk mengaktifkan kembali penjualan LPG 3 Kg melalui pengecer yang naik statusnya menjadi Sub Pangkalan resmi. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mencatat bahwa sebanyak 375 ribu pengecer telah naik statusnya menjadi sub pangkalan. Langkah ini diambil demi memastikan distribusi LPG bersubsidi menjadi lebih tepat sasaran dan harga tetap terjangkau.

Dalam kunjungannya ke beberapa pangkalan LPG 3 Kg di Jakarta dan sekitarnya, Menteri Bahlil menjelaskan bahwa presiden menegaskan pentingnya penyaluran LPG 3 Kg yang tepat sasaran dan harga yang terjangkau. Dengan perubahan status pengecer menjadi sub pangkalan, distribusi LPG 3 Kg diharapkan lebih terkendali untuk mencegah lonjakan harga dan penyalahgunaan subsidi.

Mekanisme penyaluran LPG 3 Kg dimulai dari PT Pertamina (Persero) hingga ke pengecer. Namun, pemantauan distribusi hanya dapat dilakukan di tingkat pangkalan. Menteri Bahlil menyadari pentingnya mitigasi dampak perubahan sistem ini dengan lebih baik ke depan agar masyarakat tidak terganggu. Jika terjadi antrean panjang atau kendala lainnya, Bahlil meminta maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi.

Langkah tersebut diambil untuk memastikan distribusi LPG 3 Kg tetap lancar, harga terjangkau, dan subsidi tidak disalahgunakan. Diharapkan dengan kontrol yang lebih baik, masyarakat dapat lebih merasakan manfaat dari program subsidi LPG 3 Kg yang dijalankan pemerintah.

Exit mobile version