Berita  

Pemerintah Potong Dana Transfer ke Daerah: Implikasi dan Solusi

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah mengumumkan pemangkasan alokasi transfer ke daerah melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 29 tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari instruksi presiden untuk mengoptimalkan belanja APBN dan APBD tahun 2025. Detail lengkapnya dapat disaksikan dalam program Evening Up CNBC Indonesia yang tayang pada Selasa, 04/02/2025.

Exit mobile version