Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur telah melakukan tindakan untuk memberikan imbauan dan membubarkan dua aksi tawuran yang terjadi di Cipinang Muara dan Cipinang Besar Utara selama dua hari berturut-turut. Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly menyatakan bahwa pihak kepolisian sudah memberikan imbauan kepada pelaku tawuran namun tidak diindahkan, sehingga Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Timur harus dilakukan untuk pembubaran paksa. Nicolas juga menegaskan bahwa pelaku tawuran tidak hanya terdiri dari remaja tetapi juga melibatkan orang dewasa. Kejadian serupa juga terjadi di Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur dimana kedua kelompok saling serang menggunakan senjata tajam dan kembang api. Tindakan pembubaran akhirnya dilakukan oleh tim patroli perintis Polres Metro Jakarta Timur dengan menembakkan gas air mata. Peristiwa tawuran di Cipinang Muara dan Cipinang Besar Utara berakhir setelah kehadiran tim patroli perintis Polres Metro Jakarta Timur yang berhasil membubarkan para pelaku tawuran. Penyebab pasti dan jumlah korban dari aksi tawuran ini masih belum diketahui.
Polisi Bubarkan Tawuran di Jaktim: Penemuan dan Wawasan Menjanjikan

Read Also
Recommendation for You
Polres Metro Jakarta Pusat telah melaksanakan patroli gabungan sebagai upaya dalam menjaga stabilitas keamanan dan…
Seorang pria bernama Mohammad Yusuf (19) ditemukan tewas di kamar kos di kawasan Kalibaru, Cilincing,…
Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa penangguhan penahanan terhadap Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen dan kawan-kawan sepenuhnya…