Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi angkat suara terkait potensi kehilangan pendapatan negara sebesar Rp 300 triliun dari sektor kelapa sawit. Hal ini diungkapkan sebelumnya oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan bahwa data tersebut berasal dari audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Potensi penerimaan negara tersebut dapat diperoleh melalui perbaikan tata kelola sektor kelapa sawit.
Jodi menjelaskan bahwa potensi penerimaan tersebut dapat berasal dari denda administrasi terkait pelanggaran pemenuhan kewajiban plasma dan sawit dalam kawasan hutan, serta dari ekstensifikasi dan intensifikasi pajak dari sektor tersebut.
Sebelumnya, Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan rencana Prabowo untuk mengejar ratusan pengemplang pajak yang menyebabkan hilangnya pendapatan negara Rp 300 triliun. Hashim menyebut bahwa Prabowo memiliki daftar 300 pengusaha yang belum memenuhi kewajiban pajak, termasuk di sektor perkebunan kelapa sawit.
Menurut Hashim, data yang dipegang oleh Prabowo berasal dari Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, serta Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh. Data tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Hashim membeberkan bahwa ada jutaan hektar kawasan hutan yang diokupasi liar oleh pengusaha kebun sawit nakal, namun belum membayar denda administrasi yang telah diingatkan sebelumnya.
Artikel ini disadur dari CNBC Indonesia.