BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

Tarif Pajak UMKM Kembali ke Tingkat Normal pada Tahun 2024, bukan Lagi 0,5%

Pemerintah berencana untuk memberlakukan pajak tarif normal bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tahun depan. Ini mengikuti tarif pajak penghasilan (PPh) 0,5% dari peredaran bruto yang dinikmati UMKM sejak 2018. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

“Dalam PP tersebut jangka waktu untuk habituasi bagi wajib pajak orang pribadi yang sudah dimulai sejak tahun 2018 akan berakhir setelah 7 tahun, yaitu pada 2024,” kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam konferensi pers secara daring, Jumat (24/11/2023).

Dalam Pasal 5 PP No. 23/2018, disebutkan bahwa jangka waktu penggunaan tarif PPh final UMKM sebesar 0,5% paling lama 7 tahun bagi wajib pajak orang pribadi, 4 tahun bagi badan usaha berbentuk koperasi, CV, dan firma, serta 3 tahun untuk yang berbentuk perseroan terbatas (PT).

Setelah jangka waktu tersebut habis, tarif PPh yang dikenakan akan sesuai dengan ambang batas penghasilan kena pajak. Penghasilan kena pajak ini dapat dihitung dengan norma perhitungan penghasilan neto atau pembukuan.

“Kami berusaha konsisten menjalankan apa yang sudah diatur dalam PP tersebut, sehingga pada waktunya mereka harus naik kelas ke model perhitungan pajak secara normal. Itu akan terus kami dorong dan lakukan,” ujar Suryo.

Saat mendekati batas waktu penggunaan tarif 0,5% bagi yang telah memanfaatkannya selama tujuh tahun, Suryo memastikan tim dari Ditjen Pajak akan terus melakukan sosialisasi agar para wajib pajak dapat melaksanakan kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami terus mengedukasi dan memberikan penjelasan kepada wajib pajak mengenai kewajiban mereka saat naik posisi ke penghitungan pajak normal sesuai dengan undang-undang pajak penghasilan,” ungkap Suryo.

Exit mobile version