Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bertujuan untuk mencapai peralihan kendaraan pribadi ke transportasi umum sebesar 60% pada tahun 2030. Perencanaan ini memiliki beberapa tantangan seperti memperkenalkan kebijakan yang memaksa warga untuk menggunakan transportasi massal. Salah satu langkah yang dapat dilakukan dalam jangka pendek adalah mengatur pembatasan kendaraan pribadi ke pusat kota seperti kebijakan ganjil-genap yang berlaku selama 24 jam di seluruh wilayah Jabodetabek. Selain itu, perluasan layanan transportasi massal dan pengembangan tata kota juga harus terkait dengan penggunaan transportasi massal. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai tantangan dan peluang pengembangan transportasi massal di DKI Jakarta, Anda dapat melihat dialog antara Bramudya Prabowo dan Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga dalam acara Profit di CNBC Indonesia (Rabu, 01/11/2023).
Apakah 60% Penduduk Jakarta Akan Menggunakan Transportasi Massal pada Tahun 2030?

Read Also
Recommendation for You
Taiwan telah memerintahkan evakuasi warga sebagai langkah antisipasi terhadap banjir dan tanah longsor akibat Super…
Setelah empat tahun militer merebut kekuasaan, rakyat Guinea akhirnya memberikan suara dalam referendum konstitusi baru…
Industri alat berat saat ini mengalami perkembangan pesat berkat dorongan teknologi yang semakin canggih. Manfaat…
Foto Internasional Potret Bandara-Bandara Eropa Lumpuh Berjemaah Terkena Serangan Siber 21 September 2025 08:30 Oleh…
Di China, muncul fenomena yang menarik perhatian, yaitu kaum muda pengangguran yang berpura-pura bekerja. Mereka…