PortalTribun.com adalah portal berita yang menyajikan informasi harian hingga bulanan dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, teknologi, dan gaya hidup.

Polisi Tangkap Sopir Truk Pembawa Belasan Motor Curian

Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap sopir truk yang kedapatan mengangkut 13 unit sepeda motor hasil curian yang rencananya akan dikirim ke Bengkulu. Pelaku bernama AMR (45) ini mengaku mendapatkan bayaran sebesar Rp500 ribu per unit untuk setiap sepeda motor yang berhasil dikirim. Kasus ini terungkap ketika anggota Polsek Tambora sedang menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor dan mencurigai truk bernomor polisi BD 8573 P. Setelah truk diperiksa, ditemukan 13 sepeda motor berbagai merek yang disamarkan dengan kardus berisi buku. Sopir truk AMR mengaku bahwa ia disewa untuk mengirimkan sepeda motor tanpa surat-surat kendaraan ke seorang penerima di Bengkulu. Proses penangkapan terjadi setelah petugas mencurigai truk putih yang sedang mengangkut sepeda motor tanpa surat kendaraan dan diketahui bahwa sepeda motor tersebut diangkut oleh seorang tukang angkut yang kini masih dalam pengejaran. Polsek Tambora masih melakukan pengecekan nomor rangka dan mesin sepeda motor yang diamankan dengan bantuan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Pelaku AMR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, sedangkan pelaku lainnya berinisial I dan A masih dalam pengejaran petugas.

Source link