Bappenas Fokus pada PLTN untuk Wujudkan Transisi Energi yang Lebih Hijau

Bappenas Dorong PLTN sebagai Kunci Transisi Energi Bersih di Indonesia

Rencana pemerintah untuk masuk lebih serius ke energi nuklir kembali mengemuka. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) kini menempatkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sebagai salah satu opsi strategis untuk menopang transisi energi jangka panjang di Indonesia. Langkah ini dibahas dalam pertemuan Bappenas dengan perwakilan Organisasi Riset Tenaga Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (ORTN BRIN) serta PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) pada 6 Februari 2025.

PLTN Dipandang Sejalan dengan Target Net Zero Emission 2060

Wakil Menteri Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menegaskan bahwa pengembangan energi nuklir bukan pekerjaan yang sederhana. Namun, ia menilai langkah itu penting jika Indonesia benar-benar ingin mempercepat pergeseran menuju sistem energi yang lebih berkelanjutan. Dalam pernyataan resminya pada 10 Februari 2025, Febrian menyebut energi nuklir sebagai bagian dari upaya mendukung transisi energi di masa depan.

Selama ini, pemanfaatan nuklir di Indonesia masih lebih banyak berada di luar sektor kelistrikan, seperti untuk kesehatan dan pertanian. Karena itu, masuknya PLTN ke dalam pembahasan kebijakan energi menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai melihat nuklir bukan hanya sebagai teknologi pendukung, tetapi juga sebagai bagian dari solusi menuju target Net Zero Emission 2060.

Bappenas Siapkan Langkah Kelembagaan dan Regulasi

Meski peluangnya besar, pengembangan PLTN di Indonesia masih dihadapkan pada sejumlah pekerjaan rumah. Bappenas menyoroti perlunya kejelasan posisi nasional dalam pemanfaatan energi nuklir, kesiapan organisasi pelaksana, hingga pemetaan para pemangku kepentingan yang akan terlibat dalam proyek ini.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Bappenas akan membentuk kelompok kerja guna merevisi isu kelembagaan yang berkaitan dengan pembangunan PLTN. Langkah ini juga disebut sebagai bagian dari dukungan terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam pembangunan PLTN.

Tim Percepatan hingga Badan Pelaksana Jadi Opsi

Sejumlah strategi tengah disiapkan, mulai dari pembentukan tim percepatan pembangunan PLTN, reformasi regulasi energi nuklir, hingga pembentukan badan pelaksana tenaga nuklir yang nantinya bertugas mengelola proyek tersebut. Bagi Bappenas, pembenahan tata kelola menjadi kunci agar rencana yang sudah lama dibahas tidak kembali berhenti di tengah jalan.

Proyek yang Sudah Lama Dibahas, Tapi Belum Terwujud

Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Amich Alhumami, mengakui bahwa pengembangan PLTN tidak hanya berkutat pada persoalan teknis. Ada pula lapisan tantangan sosial dan politik yang membuat proyek ini berulang kali tertunda. Bahkan, rencana pembangunan PLTN disebut sudah muncul sejak 20 tahun lalu, tetapi hingga kini belum juga terealisasi.

Dengan kembali dibukanya pembahasan ini di level perencanaan nasional, arah kebijakan energi Indonesia tampak mulai bergerak ke fase yang lebih konkret. Bukan lagi sekadar wacana lama, melainkan upaya menyiapkan fondasi agar PLTN benar-benar bisa masuk ke sistem energi nasional.

Sumber: Bappenas Siapkan Langkah Besar: PLTN Segera Hadir Di Indonesia
Sumber: Bappenas Berencana Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir