Berita  

Mentan Amran Ngamuk: MinyaKita Hanya 750 mL, Ancam Tindakan Hukum

Kasus MinyaKita kembali memicu kemarahan publik setelah muncul video yang menunjukkan isi kemasan 1 liter ternyata hanya sekitar 750 mililiter. Temuan ini membuat Menteri Pertanian Amran Sulaiman turun tangan dan melontarkan ancaman tindakan hukum kepada pihak-pihak yang bermain dalam distribusi maupun takaran produk bersubsidi tersebut.

Isi Tak Sesuai Label, Publik Merasa Dirugikan

MinyaKita selama ini dipasarkan sebagai minyak goreng bersubsidi yang diharapkan membantu masyarakat mendapatkan harga lebih terjangkau. Namun, video yang beredar di media sosial justru memperlihatkan dugaan selisih isi yang cukup jauh dari keterangan pada kemasan. Produk yang tertulis 1 liter disebut hanya berisi 750 ml.

Situasi ini langsung memantik reaksi keras karena menyangkut barang kebutuhan pokok yang seharusnya memberi perlindungan bagi konsumen. Bagi publik, persoalan ini bukan sekadar soal selisih volume, tetapi juga dugaan pelanggaran terhadap aturan dan kepercayaan masyarakat.

Amran Ancam Sanksi Tegas untuk Produsen dan Pedagang

Amran menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam permainan takaran produk itu akan dikenai sanksi. Ia menyebut tindakan tegas bisa berupa penyegelan produk hingga pencabutan izin bagi pihak yang terbukti bersalah. Ancaman itu tidak hanya ditujukan kepada produsen, tetapi juga kepada pedagang yang menjual MinyaKita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pemerintah menetapkan harga jual MinyaKita sebesar Rp15.700 per liter. Namun, di pasaran harga disebut bisa menembus di atas Rp18.000 per liter. Kondisi ini memperkuat sorotan terhadap rantai distribusi yang dinilai bermasalah, baik dari sisi takaran maupun harga.

PT NNI Disebut Pernah Tersangkut Kasus Serupa

Menteri Perdagangan Budi Santoso juga ikut menindaklanjuti kasus ini. Ia mengonfirmasi bahwa perusahaan yang terlibat adalah PT Navyta Nabati Indonesia (NNI), perusahaan yang sebelumnya juga disebut pernah terseret dalam kasus penimbunan MinyaKita. Dengan riwayat tersebut, kasus ini kembali menyorot lemahnya pengawasan terhadap produk subsidi yang beredar di pasaran.

Langkah tegas terhadap produsen dan pedagang diharapkan bisa memberi efek jera. Lebih dari itu, kasus ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat agar minyak goreng bersubsidi benar-benar sampai ke masyarakat dalam jumlah, harga, dan kualitas yang sesuai aturan.

Source link