Empat pria berinisial JY (34), TH (32), AS (41), MS (37) ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan Polres Metro Jakarta Utara karena diduga sering melakukan pemalakan terhadap sopir di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Mereka bekerja sebagai Pak Ogah di area tersebut sebelum Stasiun Ancol. Polisi merespons cepat aduan masyarakat terkait aksi pemalakan ini setelah menerima laporan ke layanan 110. Pak Ogah tersebut sering memaksa sopir truk dan bus yang melintas di daerah tersebut untuk memberikan uang. Aksi ini bukan hanya terjadi sekali, tetapi sering dilakukan di lokasi tersebut. Para pelaku yang diamankan akan diberikan pembinaan dan diserahkan ke Suku Dinas Sosial agar tidak mengulangi tindakan tersebut. Tindakan ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan tersebut agar tidak terjadi lagi kasus pemalakan terhadap sopir.
Polisi tangkap empat ‘Pak Ogah’ pelaku palak sopir Pedemangan

Read Also
Recommendation for You

Seorang pria berusia 19 tahun dengan inisial MNA nekat menusuk mantan kekasihnya, seorang wanita usia…

Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang telah berhasil menangkap seorang manajer purchasing dengan inisial QA…

Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh remaja yang…

Pada Sabtu (8/3), Jakarta dihiasi dengan serangkaian peristiwa hukum dan kriminalitas yang telah dipublikasikan melalui…