Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial AI yang diduga melakukan pembacokan terhadap korban karena menolak memberikan barang berharga di sekitar Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (5/3) dan setelah menerima laporan, petugas segera bergerak untuk mencari pelaku yang akhirnya diamankan pada Jumat (7/3) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Jati Baru (Pasar Tanah Abang) Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pelaku membawa senjata tajam berupa golok dan memaksa korban untuk menyerahkan barang miliknya. Namun ketika korban menolak, pelaku melukai korban di bagian kepala dan pinggang. Kejadian tersebut terekam oleh kamera pengawas atau CCTV dan menjadi viral di media sosial.
Dengan hasil penyelidikan dan keterangan saksi di tempat kejadian, polisi berhasil mengamankan pelaku sesuai dengan laporan yang diterima. Peristiwa ini merupakan contoh kekerasan terhadap korban dan menunjukkan pentingnya keamanan di sekitar area Stasiun Tanah Abang. Semoga pelaku mendapat sanksi yang setimpal dengan perbuatannya sebagai pelajaran bagi pelaku kejahatan lainnya.