BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

Komisi VII Menyetujui Besaran Anggaran BAPETEN dan BIG Tahun 2025

KABARDPR.COM, JAKARTA- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Dony Maryadi Oekon mengungkapkan, berdasarkan hasil penyesuaian Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, maka Komisi VII DPR RI menyetujui Pagu Anggaran BAPETEN Tahun 2025 sebesar Rp156,72 miliar.

“Adapun rinciannya adalah sebagai berikut program dukungan manajemen pagu anggarannya Rp116,8 miliar, mendapat penambahan sebesar Rp5,25 miliar. Totalnya sebesar Rp122,05 miliar,” ungkap Dony dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR dengan Plt. Kepala BAPETEN Sugeng Sumbarjo dan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Selain itu, lanjut Dony, Komisi VII DPR RI juga menyetujui anggaran untuk Program riset dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi dengan Pagu Anggaran Rp23,4 Miliar, dengan penambahan pagu anggaran sebesar Rp11,27 miliar, sehingga total sebesar Rp34,67 miliar.

“Dengan demikian, Pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp140,20 Miliar, dengan penambahan Pagu Anggaran sebesar Rp16,52 miliar. Sehingga total penyesuaian Pagu anggaran BAPETEN Tahun 2025 sebesar Rp156,72 miliar,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga menyebutkan bahwa Komisi yang dipimpinnya itu juga menyetujui Pagu anggaran BIG tahun 2025 berdasarkan hasil penyesuaian badan anggaran DPR RI sebesar Rp352,28 miliar, dengan rincian sebagai berikut:
Program dukungan manajemen, dengan fungsinya perlindungan lingkungan hidup sebesar Rp171,21 miliar. Program penyelenggaraan informasi geospasial dengan fungsi perlindungan lingkungan hidup sebesar Rp181,07 miliar. Sehingga total Pagu anggaran BIG sebesar Rp352,28 Miliar. (ayu/aha)