BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan

Kapolda Riau: Menyapu Narkoba dari Kampung dengan Bongkar Peredaran 107 Kg Sabu

Kapolda Riau: Menyapu Narkoba dari Kampung dengan Bongkar Peredaran 107 Kg Sabu

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal telah merilis penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta untuk membersihkan kampung narkoba secara total.

Peluncuran penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura. Terlihat Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan sejumlah pejabat di Riau hadir.

Irjen Iqbal mengatakan bahwa pengungkapan kasus kali ini tidak lepas dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di Polda Riau, khususnya selama bulan suci Ramadan.

“I sebelum Ramadan saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan yang ditingkatkan. Tujuannya agar bulan penuh rahmat ini bersih dari narkoba dan hal-hal tak diinginkan, semua mesin bekerja,” kata Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).

Dalam operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg narkoba jenis sabu dan ekstasi. Semua ini diungkapkan oleh jajaran Polda Riau.

“Ini terdapat 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ditemukan adalah 107,7 Kg. Juga terdapat 2.736 butir ekstasi, 200 gram ganja,” kata Iqbal.

Secara tegas, Iqbal memastikan bahwa penindakan terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan. Terutama jika para pelaku membahayakan petugas dan masyarakat di lokasi penangkapan.

“Tidak akan ada ampun bagi pengedar narkoba, jika mereka membahayakan nyawa petugas, saya memerintahkan tindakan tegas bahkan sampai mati. Ketika ada ancaman, kita memiliki hak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.

Selama Ramadan, mantan Kadiv Humas Polri itu meminta seluruh personel untuk siaga dan hadir di tengah-tengah masyarakat. Termasuk melakukan sosialisasi dan meyakinkan masyarakat agar tidak tergoda oleh narkoba.

“Khusus untuk narkoba, kita harus yakin bahwa tidak akan ada peredaran narkoba, jika ada kampung narkoba, habisi. Jangan ada kampung narkoba karena jika ada, itu akan membuat kita malu,” kata Iqbal.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau Manang Soebeti mengatakan bahwa khusus di Pekanbaru, pihaknya berhasil membongkar jaringan Iwan Kota. Bandar yang akrab disapa Ice ini menjadi pemasok di Pangeran Hidayat atau lebih dikenal sebagai kawasan Panger dan Jalan Agus Salim.

“Sesuai arahan Kapolda, dengan kerjasama semua pihak, akhirnya terungkap bahwa ada satu pemasok di Panger dan pengedar utama di Jalan Agus Salim bernama Ice atau Iwan Kota yang berhasil ditangkap,” kata Manang.

Dari Iwan Kota, polisi juga berhasil mengamankan 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Termasuk transaksi miliaran dari penjualan barang haram asal Malaysia tersebut.

“Dari Iwan, ada 10 Kg sabu, uang Rp 200 juta, dan total transaksi yang ditemukan sebesar lebih dari Rp 10 miliar hanya dalam tahun ini dari Januari hingga Maret. Namun, masih ada calon tersangka lain yang sedang kami kejar,” kata Manang yang didampingi oleh Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.

Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp

Source link

Exit mobile version