Dugaan Prostitusi di Indekos Jakarta Barat Diselidiki Satpol PP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat sedang menyelidiki dua indekos yang diduga tidak memiliki izin dan menjadi tempat prostitusi terselubung di lingkungan RW 01, Tanjung Duren Utara (TDU), Grogol Petamburan. Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, menyatakan bahwa pihaknya telah mendatangi kedua indekos tersebut untuk mengambil keterangan dari penjaga. Dalam penjelaskan Agus, indekos nomor 33B memiliki bangunan tiga lantai dengan total 20 kamar, di mana 13 kamar telah terisi. Sementara itu, indekos nomor 10 juga berbentuk bangunan tiga lantai dengan lima kamar, dimana empat kamar sudah terisi.

Satpol PP Jakarta Barat tidak hanya mendata tapi juga menanyakan soal izin tempat usaha kepada penjaga. Namun, pihak berwajib belum berhasil menemui pemilik indekos tersebut. Hasil wawancara dengan penjaga hanya mengungkapkan ketidaktahuan mengenai perizinan dari mereka. Agus juga menyatakan bahwa Satpol PP Jakarta Barat akan memanggil kedua pemilik indekos untuk klarifikasi selanjutnya. Jika tidak ada izin yang terbukti, maka akan diberikan sanksi berupa sidang tindak pidana ringan (tipiring). Untuk pelanggaran lainnya, pihak Satpol PP akan bekerja sama dengan Sudis Dukcapil Jakbar untuk operasi yustisi kependudukan.

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, memastikan bahwa praktik prostitusi di dua indekos tersebut masih dalam tahap penyelidikan sebagai dugaan. Hal ini merespon adanya laporan dari warga dan media terkait kasus ini. Tidak boleh mengambil konten dari situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source link