Dua Pria nekat Gasak AC di Tambora Jakbar: Kisah Terdesak yang Mencengangkan

Dua pria berinisial DM (30) dan FM (24) nekat mencuri AC di sebuah mal di Tambora, Jakarta Barat, karena alasan kebutuhan hidup. Kasus ini terjadi pada 28 dan 30 Agustus 2025, dengan kerugian mencapai Rp14 juta. Mereka ditangkap pada Rabu malam di wilayah Tambora setelah menjual hasil curian dengan harga Rp500 ribu per unit. DM adalah mantan juru parkir dan FM tidak memiliki pekerjaan tetap. Keduanya mengakui baru dua kali melakukan pencurian dan alasan utamanya adalah faktor ekonomi. Hasil pemeriksaan menunjukkan mereka negatif narkoba. Kini, keduanya ditahan di Polsek Tambora dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Kejadian ini menjadi perhatian publik terkait tindak kejahatan ekonomi di wilayah tersebut.

Source link