Komisi III DPR RI telah menyetujui pengangkatan Inosentius Samsul sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah lulus uji kepatutan dan kelayakan di Gedung Nusantara II, Jakarta. Dia akan menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2026. Inosentius menegaskan komitmennya untuk menjaga MK sebagai lembaga peradilan yang merdeka, akuntabel, dan transparan.
Latar belakang pendidikan Inosentius dimulai dari pendidikan dasar hingga menengah di kampung halamannya, sebelum melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dan kemudian meraih gelar magister di Universitas Tarumanegara dan doktor dari Universitas Indonesia. Karirnya di DPR dimulai sejak 1990 dan pada periode 2020–2025, ia menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR. Selain di parlemen, Inosentius juga aktif sebagai dosen dan memiliki jabatan di luar DPR sebagai Komisaris Utama PT Semen Baturaja Tbk.
Terlibat dalam penyusunan undang-undang penting di DPR, Inosentius dikenal luas sebagai ahli hukum dan legislator berpengalaman. Dengan pengalaman dan keterlibatan aktifnya dalam dunia akademik, diharapkan Inosentius Samsul mampu memperkuat peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga konstitusi dan demokrasi Indonesia.