Berita  

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan LNG: Negara Rugi 113 Juta USD

Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka dalam kasus korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) periode 2011-2021. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengumumkan hal ini dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Kasus ini menunjukkan adanya kerugian negara sebesar 113 juta USD. Langkah tegas KPK ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang terus dilakukan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Source link