Polisi Konfirmasi Korban Tewas di Indekos Cilincing Akibat Luka Berat

Di Jakarta, Polres Metro Jakarta Utara mengungkapkan kasus tragic yang melibatkan MY (19) yang tewas di kamar indekos di Kalibaru, Cilincing akibat terserang oleh badik oleh pelaku AS (37). Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno, korban meninggal dunia karena luka berat yang disebabkan oleh tusukan badik tersebut. Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban mengalami luka di bagian punggung sebelah kiri. Saat kejadian, korban berada sendirian di kamar indekos, ketika pelaku tiba-tiba muncul dan melakukan serangan, kemudian kabur meninggalkan badik di lokasi kejadian.

Pelaku berhasil melarikan diri keluar Jakarta dengan menggunakan sepeda motor menuju Stasiun Tambora dan selanjutnya naik bis ke Brebes kemudian beralih ke Bengkulu. Setelah serangkaian penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku di Bengkulu dengan bantuan informasi dari saksi-saksi yang melihat kejadian. Pelaku yang diketahui tinggal di Bengkulu tidak disadari oleh teman-temannya atas aksi kriminal yang dilakukannya.

Pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu (17/9) setelah kerjasama antara Polres Metro Jakarta Utara, Polsek Cilincing, dan Polda Bengkulu. AS (37) dijerat dengan pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider pasal 351 KUHP ayat tiga dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Source link