Penangkapan Suami Pembakar Rumah Usai Ribut dengan Istri

Polisi Tangkap Pria Pembakar Rumah Kontrakan di Cakung Jakarta Timur

Polsek Cakung berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (29) yang disinyalir sengaja membakar rumah kontrakan di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06 RW 05, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (18/9). Kapolsek Cakung, Kompol Widodo Saputro, menyatakan bahwa pelaku telah ditangkap dengan kerjasama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur. Meskipun demikian, identitas pelaku dan detail kasus masih dalam proses penyelidikan.

Pihak Kepolisian masih berusaha untuk mengidentifikasi motivasi pelaku berdasarkan keterangan saksi dan pelaku. Oenyelidikan juga terus dilakukan untuk memahami cara pelaku membakar rumah dan alasan di balik perbuatan tersebut. Akibat insiden tersebut, dua orang menjadi korban, yakni istri pelaku, Siti Nurkalisah (33) mengalami luka bakar dan mertuanya, Marniati (50) mengalami memar.

Sebelumnya, Sudin Gulkarmat Jakarta Timur mengungkapkan bahwa kebakaran rumah kontrakan di Cakung terjadi akibat pertengkaran dalam rumah tangga. Kejadian tersebut dilaporkan oleh seorang warga sekitar, dan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp15 juta. Dalam menanggapi kebakaran tersebut, Sudin Gulkarmat Jakarta Timur langsung mengirim tim pemadam kebakaran ke lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman.

Dengan adanya kejadian tersebut, Polsek Cakung dan instansi terkait terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif sebenarnya di balik pembakaran rumah kontrakan tersebut. Semoga kejadian serupa tidak terulang dan kasus ini dapat diselesaikan dengan baik demi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Source link