Residivis Pencurian Motor Ditangkap Saat Bermain Judol

Dua pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap oleh kepolisian di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (8/9). Menariknya, saat penangkapan dilakukan, kedua pelaku sedang asyik bermain judi online. Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander, menyebutkan bahwa keduanya tidak melawan saat ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kedua pelaku ini merupakan residivis dengan kasus yang sama dan pernah melakukan dua kali pencurian di wilayah Grogol, Jakarta Barat.

Selain itu, dari interogasi pelaku, terungkap bahwa mereka mengonsumsi narkoba sebelum melakukan aksi pencurian. Meskipun pengakuan ini disampaikan setelah beberapa hari penangkapan. Barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio yang dicuri berhasil diamankan oleh kepolisian.

Kasus ini terjadi pada Selasa (12/8) di Jalan Jelambar Baru Raya, dimana seorang ibu rumah tangga menjadi korban kehilangan sepeda motornya. Lokasi kejadian tepatnya di Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Tindakan kepolisian ini menjadi bukti nyata dalam menindak para pelaku pencurian di wilayah tersebut.

Source link