Jenis dan Makna Tanda Kehormatan Presiden: Pelajari Lebih Lanjut!

Presiden Prabowo Subianto pada Senin (25/8/2025) di Istana Negara, Jakarta, menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada sejumlah tokoh. Sebanyak 141 penerima mendapatkan penghargaan tersebut. Penghargaan tersebut meliputi Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputra Adipurna, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, Bintang Kemanusiaan, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Sakti. Tanda kehormatan yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto memiliki makna yang mendalam, menunjukkan penghargaan kepada individu, kesatuan, institusi, atau organisasi yang telah menunjukkan pengabdian dan kesetiaan luar biasa kepada bangsa dan negara.

Menurut situs Hukumonline, Tanda Kehormatan adalah penghargaan resmi negara yang diberikan oleh Presiden kepada individu yang telah berkontribusi secara luar biasa dalam berbagai bidang untuk keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan bangsa. Pemberian tanda kehormatan diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Ada beberapa jenis tanda kehormatan yang diberikan oleh Presiden, seperti Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputra Adipurna, Bintang Jasa, Bintang Kemanusiaan, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Sakti. Setiap jenis tanda kehormatan memiliki kriteria dan syarat khusus yang harus dipenuhi oleh penerima.

Bintang Republik Indonesia Utama adalah penghargaan tertinggi dalam bentuk bintang yang diberikan kepada individu yang memiliki jasa sangat luar biasa di berbagai bidang yang berkontribusi pada keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan bangsa. Bintang Mahaputra Adipurna adalah kategori tertinggi dari Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera yang diberikan kepada individu yang memiliki jasa besar di berbagai bidang untuk kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa. Bintang Jasa diberikan kepada individu yang berjasa dalam suatu bidang atau peristiwa tertentu, sedangkan Bintang Kemanusiaan diberikan kepada tokoh yang berjasa dalam menegakkan nilai kemanusiaan dan keadilan.

Bintang Budaya Parama Dharma khusus diberikan kepada individu yang berkontribusi besar dalam pelestarian, pengembangan, dan pembinaan kebudayaan nasional. Sedangkan Bintang Sakti merupakan tanda kehormatan di bidang militer yang diberikan kepada prajurit TNI yang dinilai memiliki jasa luar biasa di dunia kemiliteran. Setiap tanda kehormatan memiliki makna dan symbolisme tersendiri yang mencerminkan penghargaan negara kepada para penerimanya. Penyerahan tanda kehormatan oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi momen yang penting dan bermakna bagi para tokoh yang menerima penghargaan tersebut.

Source link