Siapa Yang Menaungi Tugas Paskibraka? Penjelasannya

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) adalah kelompok pemuda-pemudi terpilih yang memiliki tugas mulia mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih dalam upacara kenegaraan, terutama pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Lahir Pancasila. Tugas ini bukan hanya sekedar seremonial, melainkan simbol penghormatan dan semangat kebangsaan yang penting. Dalam mengelola dan membina Paskibraka, terjadi perubahan demi memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan ideologi Pancasila yang menjadi landasan bangsa Indonesia.

Paskibraka saat ini berada di bawah naungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berdasarkan Peraturan Presiden. Sebelumnya, Paskibraka berada di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga, namun perubahan ini menegaskan peran BPIP dalam koordinasi program Paskibraka di tingkat nasional. Pembinaan anggota Paskibraka tidak hanya terfokus pada teknis pengibaran bendera, tapi juga pada pembentukan karakter melalui pelatihan kepemimpinan, baris-berbaris, serta penguatan nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan.

Program Paskibraka dilaksanakan secara terkoordinasi dengan berbagai instansi seperti Komando Garnisun Tetap (Kogartap) I Jakarta, Lemhannas, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, TNI, Polri, dan Duta Pancasila Paskibraka Indonesia. Meskipun pembinaan Paskibraka berada di bawah BPIP, Kementerian Pemuda dan Olahraga tetap memberikan dukungan penuh terhadap program ini untuk membina generasi muda dan memperkuat karakter bangsa.

Diharapkan, dengan fokus pada ideologi Pancasila, Paskibraka dapat terus menjadi simbol patriotisme dan agen perubahan positif dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Kontribusi Paskibraka dalam menjaga semangat persatuan bangsa di masa depan sangat diharapkan untuk membangun generasi penerus yang berintegritas dan bertanggung jawab. Semoga dengan upaya pembinaan yang terus dilakukan, Paskibraka akan tetap menjadi kebanggaan bangsa dalam memperingati hari-hari bersejarah bagi Indonesia.

Source link