Paskibraka, singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, setiap tahunnya menjelma dalam formasi yang disebut sebagai 17-8-45. Formasi ini memiliki makna yang dalam, mencerminkan semangat kemerdekaan, persatuan, dan perjuangan bangsa Indonesia. Dari angka-angka itu terdapat simbolisme yang melambangkan tanggal proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Formasi 17-8-45 terdiri dari tiga kelompok utama dengan tugas dan simbolisme masing-masing. Pasukan 17, sebagai pengiring, bertugas membuka jalan dan mempersiapkan pengibaran bendera. Pasukan 8, sebagai inti yang membawa bendera, melambangkan persatuan dan kekuatan bangsa. Sementara Pasukan 45, sebagai pengawal, merujuk pada tahun kemerdekaan Indonesia, 1945, mewakili pengorbanan dan perjuangan para pahlawan bangsa.
Sejarah pembentukan formasi 17-8-45 bermula dari tahun 1946 dengan inisiatif Husein Mutahar, yang kemudian dianggap sebagai Bapak Paskibraka Indonesia, untuk mempersiapkan pengibaran Bendera Pusaka di Yogyakarta. Pada tahun 1967, ide dasar itu dikembangkan menjadi formasi dengan tiga kelompok, Sesuai jumlah anggota yang dinamai Pasukan 17, Pasukan 8, dan Pasukan 45, merujuk pada tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945.
Formasi 17-8-45 tidak hanya sekadar susunan angka, melainkan juga memiliki makna filosofi yang mendalam. Setiap pasukan dalam formasi ini melambangkan nilai-nilai penting, seperti semangat perjuangan, persatuan, kekuatan bangsa, pengorbanan, dan perjuangan para pahlawan bangsa. Dengan demikian, Paskibraka tidak hanya mengingatkan pada sejarah kemerdekaan, tetapi juga menjadi inspirasi untuk menjaga persatuan, kekuatan, dan semangat perjuangan demi masa depan Indonesia yang lebih baik.