Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah mengumumkan pemangkasan alokasi transfer ke daerah melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 29 tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari instruksi presiden untuk mengoptimalkan belanja APBN dan APBD tahun 2025. Detail lengkapnya dapat disaksikan dalam program Evening Up CNBC Indonesia yang tayang pada Selasa, 04/02/2025.
Pemerintah Potong Dana Transfer ke Daerah: Implikasi dan Solusi

Read Also
Recommendation for You

Taiwan telah memerintahkan evakuasi warga sebagai langkah antisipasi terhadap banjir dan tanah longsor akibat Super…

Setelah empat tahun militer merebut kekuasaan, rakyat Guinea akhirnya memberikan suara dalam referendum konstitusi baru…

Industri alat berat saat ini mengalami perkembangan pesat berkat dorongan teknologi yang semakin canggih. Manfaat…

Foto Internasional Potret Bandara-Bandara Eropa Lumpuh Berjemaah Terkena Serangan Siber 21 September 2025 08:30 Oleh…

Di China, muncul fenomena yang menarik perhatian, yaitu kaum muda pengangguran yang berpura-pura bekerja. Mereka…