Penyelidikan Polisi Terhadap Kebakaran Glodok Plaza

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa 14 saksi terkait kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengungkapkan bahwa pemeriksaan telah dilakukan terhadap manajemen tempat hiburan malam dan pengelola gedung Glodok Plaza. Para saksi diharapkan dapat memberikan informasi penting terkait insiden kebakaran yang terjadi. Sejumlah saksi masih akan dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan sesuai kebutuhan penyelidikan yang sedang berlangsung.

Arfan juga menegaskan bahwa proses penetapan tersangka terkait kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Pihak kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna mendapatkan gambaran lengkap mengenai kronologi dan penyebab kebakaran Glodok Plaza. Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyatakan bahwa bangunan yang terbakar di Glodok Plaza tidak memenuhi syarat proteksi kebakaran. Persyaratan proteksi kebakaran aktif dan pasif seperti springkel dan sprint protektor, alat evakuasi, serta manajemen keselamatan kebakaran gedung menjadi perhatian utama dalam investigasi kasus ini.