Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara berhasil menangkap lima pelaku begal yang melukai seorang korban dengan senjata tajam di jembatan dekat rumah susun Kecamatan Cilincing Jakarta Utara pada Sabtu dinihari. Dalam kejadian tersebut, korban bernama Ahmad Basri menjadi target dari aksi kejahatan begal yang dilakukan oleh enam orang pelaku. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, menjelaskan bahwa dari keenam pelaku tersebut, tiga di antaranya berhasil ditangkap. Mereka adalah FSM (19) yang berperan sebagai joki motor, DR (19) yang memiliki ide untuk melakukan pencurian dengan kekerasan, dan seorang remaja lelaki berusia 17 tahun.
Selain berhasil menangkap tiga dari enam pelaku aksi kejahatan begal tersebut, pihak kepolisian juga berhasil menangkap dua pelaku lainnya. Mereka adalah PKT alias P (34) yang menjadi penadah motor curian, dan BS (34) yang juga terlibat dalam perbuatan tersebut. Namun, masih ada tiga tersangka lainnya yang sampai saat ini masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan petugas, diketahui bahwa kelompok ini sudah melakukan aksi kurang lebih sebanyak 10 kali. Mereka sering beraksi di beberapa lokasi seperti Jembatan Akses Marunda Cilincing, Putaran Justus, Jalan Raya Cacing, dan Jalan Raya Marunda SMP 244 Cilincing. Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk hasil visum, rekaman video, sepeda motor, pakaian, helm, senjata tajam, dan air softgun yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Pelaku-pelaku ini akan dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana yang sesuai dengan perbuatannya. Dengan adanya kejadian ini, masyarakat diharapkan lebih waspada dan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas kejahatan di sekitar lingkungan mereka. Kepolisian siap untuk terus melakukan langkah-langkah preventif dan repressif guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah hukum Jakarta Utara.