Polda Segera Sidang Etik Kasus Dugaan Pemerasan Eks Kasat Reskrim: Penemuan Menjanjikan

Polda Metro Jaya akan segera menggelar sidang etik terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Radjo Alriadi Harahap, mengungkapkan hal ini setelah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Radjo menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi dengan korban dan menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Selain itu, oknum anggota polisi lainnya juga sedang diperiksa terkait kasus tersebut, termasuk AKBP Gogo Galesung, anggota Kepolisian berinisial Z dan ND dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian secara prosedural, proporsional, dan profesional. Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya telah melakukan pengamanan sementara terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, terkait dugaan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho alias Bastian, dan Muhammad Bayu Hartanto. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polda Metro Jaya untuk menegakkan hukum dan menjaga profesionalisme di lingkungan kepolisian.