Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menyangkal telah melakukan pemerasan sebesar Rp20 miliar terhadap tersangka kasus pembunuhan Arif Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto, yang merupakan anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia. Menurut Bintoro, tuduhan tersebut merupakan fitnah belaka. Peristiwa ini bermula dari laporan terkait tindak pidana kejahatan seksual yang dilakukan oleh AN alias Bastian yang menyebabkan korban meninggal dunia di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Proses hukum terhadap dua tersangka tersebut sudah mencapai tahap P21 dan akan disidangkan oleh Jaksa Penuntut Umum. Bintoro juga sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya terkait tuduhan ini. Dia membantah keras menerima uang sebesar Rp20 miliar dan sudah bersedia untuk kooperatif dalam pemeriksaan termasuk memberikan data rekening koran. Selain itu, dirinya juga tengah menghadapi gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait tuduhan menerima uang sejumlah Rp5 miliar tunai dan Rp1,6 miliar melalui transfer. Bintoro menegaskan bahwa tuduhan-tuduhan ini tidak benar dan mengharapkan klarifikasi melalui proses hukum yang berlaku.
Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Bantah Pemerasan Rp20 Miliar

Read Also
Recommendation for You

Seorang pria bernama Mohammad Yusuf (19) ditemukan tewas di kamar kos di kawasan Kalibaru, Cilincing,…

Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa penangguhan penahanan terhadap Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen dan kawan-kawan sepenuhnya…

Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus yang cukup unik di Halte Transjakarta Rasuna Said,…

Polres Metro Jakarta Utara bekerja sama dengan Polsek Cilincing berhasil menangkap seorang pria berinisial AS…