BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

Wadirut PT Bank Mandiri Alexandra Dianggap sebagai Korban Pelanggaran HAM Setelah Kehidupan Pribadinya Diusik

Wadirut PT Bank Mandiri Alexandra Dianggap sebagai Korban Pelanggaran HAM Setelah Kehidupan Pribadinya Diusik

KABARDPR.COM – Rencana talkshow Bedah Kasus Skandal Cinta Segi Tiga telah menarik perhatian beberapa pembicara karena diduga melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Talkshow ini seharusnya akan membahas proses hukum rumah tangga Wakil Direktur PT Bank Mandiri, Alexandra Askandar.

“Membesarkan masalah ini dengan cara seperti ini sangat tidak pantas. Acara bedah kasus tersebut bisa saja termasuk pelanggaran HAM,” kata Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, Tri Sasono dalam pernyataannya, Jumat (20/9/2024).

Tri menganggap, masalah HAM adalah hak yang melekat pada setiap manusia, baik dari segi perempuan maupun manusia secara keseluruhan. Dia mengingatkan bahwa terdapat pasal yang mengatur tentang HAM perempuan dalam Pasal 28G ayat (1) UUD 1945.

Pasal tersebut menegaskan bahwa negara harus memastikan bahwa hak-hak tersebut dinikmati tanpa diskriminasi dan perbedaan gender.

“Pasal 49 ayat (1) menyebutkan bahwa wanita berhak untuk memilih, dipilih, diangkat dalam pekerjaan, jabatan, dan profesi sesuai dengan persyaratan dan hukum yang berlaku,” kata Tri.

Maka dari itu, lanjutnya, masalah rumah tangga tidak terkait dengan kinerja Bank Mandiri selama ini.

“Apalagi setelah kami melihat bahwa Wadirut Bank Mandiri, Alexandra Askandar, telah memiliki kinerja yang baik dalam menjalankan tugasnya di Bank Mandiri,” ujar Tri.

Oleh karena itu, FSP BUMN Bersatu meminta agar semua pihak tidak memperbesar masalah ini, terutama dalam kaitannya dengan kinerja saham BMRI.

FSP BUMN Bersatu, sebagai bagian dari organisasi yang peduli terhadap kemajuan Bank Mandiri dan perlindungan pekerja di BUMN, akan mengambil tindakan hukum.

Tindakan hukum akan diambil jika ada pihak yang terus-menerus mempermasalahkan hal ini, baik melalui media sosial maupun media lainnya.

“Kami akan melaporkan kepada aparat penegak hukum atas dugaan pelanggaran HAM,” tegasnya.

Apa reaksi anda soal berita ini?

Exit mobile version