Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tidak meremehkan masyarakat setempat selama proses pembangunan kota tersebut. Ini penting, sebagai tanggapan terhadap isu dugaan penggusuran yang dialami oleh warga setempat akibat pembangunan IKN.
Guspardi mengingatkan agar IKN tidak mengikuti contoh pembangunan kota di negara lain yang menghilangkan keberadaan masyarakat asli setempat. Dia menekankan pentingnya untuk tidak meremehkan masyarakat asli yang berada di sana.
Dia juga mempertanyakan kebenaran isu penggusuran tersebut dan menyatakan bahwa jika hal itu benar terjadi, itu merupakan tindakan yang menyakitkan dan memalukan. Guspardi juga mengungkapkan bahwa DPR telah menegaskan kepada pemerintah bahwa IKN adalah kota untuk semua, bukan hanya untuk kelompok tertentu.
Selain itu, Anggota Komisi II DPR RI Cornelis menekankan agar IKN tidak membuat warga setempat terpinggirkan seperti warga suku adat di negara lain. Dia menegaskan pentingnya untuk tidak mengulangi kesalahan yang terjadi pada warga Aborigin di Australia, warga Indian di Amerika, dan warga Viking di Eropa.
Kepala Otoritas IKN, Bambang Susantono, memastikan bahwa tidak ada penggusuran yang semena-mena dalam pembangunan IKN. Dia menyatakan bahwa warga di sekitar IKN juga dianggap sebagai bagian dari warga IKN dan memiliki KTP dengan domisili di lokasi pembangunan IKN.
Dia berharap untuk tetap membangun IKN sesuai dengan rencana tata ruang dan tidak ada tindakan penggusuran. Bambang menegaskan bahwa saat ini ada euforia pembangunan di sekitar IKN namun harus mengikuti aturan yang berlaku.