BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

Komisi II Mengawasi Persiapan Pelaksanaan Tes CASN 2024 dengan Teknologi ‘Face Recognition’ Berdasarkan Dua Tahap

Komisi II Mengawasi Persiapan Pelaksanaan Tes CASN 2024 dengan Teknologi ‘Face Recognition’ Berdasarkan Dua Tahap

Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik) dari Komisi II DPR RI melakukan pengawasan terkait persiapan pelaksanaan Tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, yang akan diadakan dalam waktu dekat. Kunsfik dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Syamsurizal, melakukan kunjungan ke Kantor Regional (Kanreg) I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta pada Rabu (6/4/2024).

Selama rapat, Syamsurizal kembali menegaskan perlunya pemerintah menjelaskan penyebab perbedaan jumlah formasi yang diminta oleh daerah dengan formasi yang diterima. Ia juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap kasus perjokian yang masih terjadi di beberapa daerah, seperti Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Lampung.

Syamsurizal juga menekankan pentingnya pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK penuh waktu dan paruh waktu sebelum Desember 2024 sesuai dengan UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN. Komisi II berencana mengadakan Rapat Kerja dengan Kementerian PAN & RB untuk membicarakan Rencana Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN dalam waktu dekat.

Kepala Kanreg I BKN, Paulus Dwi Laksono, menjelaskan bahwa kasus perjokian tidak terjadi di wilayah tugas Kantor Regional I BKN. Untuk mencegah perjokian, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah menyediakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) selama tes. Face recognition dilakukan saat peserta masuk ruangan dan saat mereka membuka komputer pribadi.

Selain itu, Panitia Seleksi juga telah menyiapkan peralatan makeup untuk peserta perempuan, karena terkadang makeup dapat mengganggu proses face recognition. BKN juga menjelaskan bahwa terdapat sistem teknologi informasi untuk memudahkan pengajuan formasi antar instansi melalui situs SIASN Integrasi.

Meskipun demikian, BKN menyadari bahwa koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah perlu ditingkatkan agar peristiwa tertundanya penerimaan CASN 2023 karena persoalan verifikasi dan validasi tidak terulang.

Exit mobile version