JAKARTA – Diduga manipulasi suara Elimelek Kadepa, Calon Legislatif DPRD Kabupaten Paniai Provinsi Papua Tengah Wilayah Tiga (3) yang meliputi delapan (8) Distrik Partai PKS, menuntut dan akan menggugat Partai PPP agar segera mengembalikan kursinya.
Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari 2024 lalu, 8 distrik mempunyai 8 kursi DPRD dengan syarat satu calon per Distrik untuk keterwakilan. Namun, KPU dan Bawaslu Paniai diduga terlibat dalam penyuapan yang mengakibatkan hak kursi milik Distrik Aweida dikorbankan,” ujar Elimelek Kadepa saat diwawancarai oleh awak media Jakarta, Jumat (16/08/2024).
Elimelek menyatakan, “Jika Distrik Aweida ditelantarkan, maka hak rakyat Aweida pun akan disia-siakan. Saya ingatkan kepada KPU dan Bawaslu Paniai, Anda telah menzalimi dan merusak demokrasi serta melukai hati masyarakat Aweida, khususnya Kabupaten Paniai Provinsi Papua Tengah, dan kami akan menempuh jalur hukum.” Tegas Elimelek.
“Saya memiliki argumentasi dan bukti-bukti konkret untuk melaporkan tindakan KPU dan Bawaslu Paniai, dan saya mengimbau kepada Partai PPP untuk segera mengembalikan kursi kami. Jelas bahwa Distrik Aweida telah mendapatkan suara sebanyak 2761 dan menerima pengalihan suara dari Distrik Aradide sebanyak 291 suara, sehingga total suara menjadi 3052 suara.”
Apa pendapat Anda tentang berita ini?