BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

Rektor, Dekan, Civitas Akademika, dan Alumni Universitas Bung Karno Bersama-sama Meneriakkan Petisi Menolak Kemunduran Demokrasi

Rektor, Dekan, Civitas Akademika, dan Alumni Universitas Bung Karno Bersama-sama Meneriakkan Petisi Menolak Kemunduran Demokrasi

Universitas Bung Karno menyuarakan keprihatinan terhadap kondisi demokrasi bangsa Indonesia, Senin (5/2). Keprihatinan itu lantang disuarakan di depan sekitaran Patung Bung Karno.

Civitas Akademika dan Alumni melalui Petisi

“MENCEGAH KEMUNDURAN DEMOKRASI” mengkritisi Praktek Demokrasi di Indonesia jelang Pemilu 2024 mengalami kemunduran dari nilai-nilai Nasionalisme dan Sosio Demokrasi Indonesia

Demokrasi Pemilu 2024 hendaknya tidak berjalan dengan demokrasi liberal yang akan merusak tatanan berbangsa dan bernegara, serta menggerus nilai-nilai nasionalisme dan sosio demokrasi atau demokrasi masyarakat, yaitu demokrasi politik dan ekonomi rakyat. Sosio demokrasi mengabdi kepada masyarakat bukan kepentingan kelompok dan golongan.

Realitas demokrasi di Indonesia saat ini tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan, nilai keadilan, nilai kesetaraan, nilai kerakyatan, dan menuju pada kebebasan liberal. Kini Indonesia berjalan demokrasi liberal kapitalistik dan melahirkan penindasan politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Kedaulatan rakyat tergadaikan, serta demokrasi yang tidak berujung pada keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan.

Sebagai kampus penyambung lidah rakyat civitas academika Universitas Bung Karno mengajak sivitas akademika perguruan tinggi di seluruh tanah air, untuk segera merapatkan barisan guna mengawal pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yang adil, jujur, dan bermartabat, dengan ini menyatakan :

Pemerintah dalam pelaksanaan Pemilu2024 harus berjalan demokratis dan tidak menyimpang dari nilai-nilai Pancasila.

Pemerintah, seluruh aparatur negara termasuk Badan Intelijen Negara, aparat hukum (TNI/POLRI), dan birokrasi harus bersikap netral, jujur, adil, bagi semua kelompok dan golongan.

Pemerintah tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan dan memanfaatkan sumberdaya negara untuk kepentingan politik praktis.

Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah harus aktif melakukan fungsi pengawasan dalam proses demokrasi.

KPU, Bawaslu, DKPP sertaorgan yang beradadi bawahnya harus bersikap independen demi terlaksananya Pemilu 2024 yang jujur dan adil.

Menolak praktik politik uang dan sejenisnya dan penyalahgunaan kekuasaan dalam kontestasi Pemilu 2024 dan mengedepankan politik gagasan dan edukasi politik yang mencerdaskan rakyat.Lembaga peradilan (Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi) harus bersikap independen, adil dalam menangani sengketa dan pelanggaran dalam proses Pemilu 2024.

Mengajak masyarakat Indonesia untuk terlibat secara partisipatif dalam memastikan pemilihan umum berjalan secara jujur, adil, dan aman serta bermartabat demi terwujudnya pemerintahan yang legitimate.

Kita harus menciptakan Sosio demokrasi, demokrasi rakyat yaitu adanya persamaan kodrat, harkat, dan martabat manusia, serta mengakui adanya persamaan derajat manusia. Sebagai arah untuk pengembangan demokrasi maka demokrasi konsep Indonesia mestinya bukan bercermin pada demokrasi liberal, namun sebuah demokrasi yang berdasarkan religius, demokrasi berkeadaban, mengutamakan kepentingan rakyat dan memihak pada rakyat dan bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur

Demikian Petisi civitas Universitas Bung Karno sebagai wujud tanggung jawab moral terhadap masyarakat bangsa dan negara Republik Indonesia.

Exit mobile version