BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

Alumni UKI Menolak Calon Presiden dan Wakil Presiden Yang Melanggar Etika

Alumni UKI Menolak Calon Presiden dan Wakil Presiden Yang Melanggar Etika

Alumni Universitas Kristen Indonesia (UKI) tidak pernah mendukung calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-cawapres) nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Ketua Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (IKA Fisipol) UKI, Marlen Sitompul menegaskan, pihaknya tidak akan mendukung capres dan cawapres yang rekam jejaknya bermasalah.

“Paman Gibran Anwar Usman sebagai mantan Ketua MK dan Ketua KPU Hasyim Asy’ari juga dinyatakan melanggar etika terkait pencalonan Gibran sebagai Cawapres. Lantas apa yang diharapkan dari seorang pemimpin yang secara jelas pencalonannya melanggar etika,” imbuhnya.

Marlen menegaskan, Gibran merupakan buah dari demokrasi yang dipaksakan dan merupakan representasi dari politik dinasti yang dirancang oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Gibran lolos sebagai Cawapres dengan cara tidak terhormat. Bagaimana konstitusi kita diperkosa hanya untuk kepentingan putra Jokowi tersebut,” tegasnya.

Marlen juga menyoroti keberpihakan Presiden Jokowi kepada Prabowo-Gibran yang dinilainya sangat tidak etis. Terlebih, cara-cara yang tidak elok untuk memenangkan Prabowo-Gibran juga dipertontonkan Jokowi secara terang-terangan.

“Seperti kita lihat Presiden Jokowi dengan ugal-ugalan membagikan Bansos di sejumlah daerah, tujuannya apa kalau bukan untuk mendongkrak keterpilihan Prabowo-Gibran. Presiden Jokowi dengan tidak ada rasa malu menggunakan APBN untuk memenangkan putranya,” tegasnya.

Marlen juga menyesalkan langkah sejumlah alumni yang mengatasnamakan alumni UKI dan mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo-Gibran. Karenanya, dia meminta, agar alumni tidak menggunakan UKI untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Sebagai ketua IKA Fisipol UKI, dia menyatakan bahwa DPP IKA UKI belum memutuskan dukungan kepada pasangan capres-cawapres tertentu.

Exit mobile version